| | | Biaya pendidikannya dikalkulasi dgn penuh komitmen tinggi serta pemikiran masak-masak agar dapat meringankan masyarakat, disebabkan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, juga diberikan bantuan fasilitas utk keringanan membayar pinjaman dana pendidikan tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa dicicil per bulan sebagaimana kesanggupan finansial/uang calon mhs.
Pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa.".
Juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UURI No.20 Th.2003). Kemudian pada Penjelasan Peraturan tersebut tercantum : "Multi entry-multi exit system."
Sebagai wujud menunaikan kewajiban terkait Perguruan Tinggi Swasta tersebut mengadakan Kelas Karyawan (Hybrid) ini juga memenuhi Komitmen Sosial. Antara lain dengan menyediakan kesempatan kepada seluruh alumnus SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 (Sarjana) / setaraf, dan lain sebagainya, baik yang mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan uang/finansial, utk meninggikan kuliah formal (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang Sarjana (S1) atau D-III / Diploma Tiga atau Pascasarjana / Magister (S-2) pada program studi/jurusan yang diminati, secara layak serta berbobot / mutu berdasarkan keunggulan masing-masing Perguruan Tinggi Swasta tersebut . . . . ➡ lihat seluruhnya
|
Penerimaan Calon Mhs Baru dilaksanakan SETIAP SEMESTER Lembaga Pendidikan Tinggi Unggulan & Terakreditasi pelaksana Kelas Karyawan tersebut, bisa disampaikan di bawah ini. ☔ Terakreditasi ☔ Pendaftaran Mahasiswa Baru S1, D3, S2Kelas Karyawan / Program Perkuliahan Karyawan (Hybrid) Semester Ganjil 2026/2027 ☼ Diadakan utk seluruh alumnus SMA/SMK/MA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi / setaraf; meninggikan kuliah formal ke Program S1 (Sarjana) atau D-III / Diploma Tiga atau pindah prodi. ☼ Diadakan utk seluruh alumnus S1 (Sarjana) / setaraf meninggikan kuliah formal ke Program Pascasarjana / S-2.
| ❆ | Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa = Rp 100.000,- | | ❆ | Penerimaan Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI (termasuk Sabtu & Minggu) : Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | ❆ | Pendaftaran Mahasiswa Baru bisa dilakukan dengan salah satu cara berikut ini.
|
|
Keterangan: BL = Blended Learning KO = P2K = Kelas Karyawan (Kuliah Pegawai) KM = PKSM = Program Kelas Sore Reg = Program Kelas Reguler S2 = Magister / Pascasarjana |
|
|
| | | | Biaya pendidikan Kelas Karyawan (P2K/PKK, Program Kuliah Karyawan) ini dapat dicicil per bulan berdasarkan kesanggupan calon mhs.
Pada kenyataannya Institusi Swasta (PTS) pelaksana P2K/PKK tersebut punya masyarakat yang terus menerus mementingkan bobot / mutu kuliah formalnya.
Cara lain dalam hal memberi pertolongan dana pendidikannya, beberapa PTS memberikan beasiswa pendidikan kepada mahasiswa/i yang benar2 tidak mampu dalam hal finansial / uang.
Di bawah ini adalah Total Pembayaran Pertama pada masing-masing institusi (pts). (Utk melihat tabel angsuran lengkap masing-masing PTS, silakan klik nama PTS-nya) . . . . ➡ lihat semuanya |
| | Jadwal perkuliahannya berbobot / mutu, tidak jenuh, tidak mengganggu jadwal kerja, serta mhs masih mempunyai waktu luang utk berlibur/istirahat, dan lain sebagainya.
Setiap program studi/jurusan tidak ada ujian negara (sama dengan PTN). . . . . ➡ lihat semuanya |
|
| | Lokasi dan Peta (Google Map) masing-masing Institusi (Perguruan Tinggi (PT)) Pelaksana Kelas Karyawan (Hybrid) Silakan klik di bawah ini utk memperbesar peta. |
| | Alumnusnya juga diberi ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta kecakapan utk mengelola tim/organisasi secara komprehensif pada bidang yg sebagaimana bidang keilmuannya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami ilmu serta pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu sesuai dgn bidang kemahirannya, sekaligus diberi keahlian mengambil manfaat teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Ijazah dan Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Hybrid) (P2K (Hybrid)) serta Program Kelas Reguler adalah SAMA. Dan pada Ijazah dan Transkrip tersebut, tidak tertulis apakah Alumnus P2K (Hybrid) ataukah Alumnus Perkuliahan Reguler. Oleh karena Kelas Karyawan (Hybrid) yaitu Program Kelas Reguler dengan jadwal perkuliahan dan peserta kuliah yang berbeda.
Selain perkuliahan secara tatap muka berhadapan langsung dng dosen pengajar, juga mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yang komunikatif, dan diakhiri dengan bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yang terarah, terprogram serta terjadwal agar mhs bisa menuntaskan studi tepat waktu.
Alumnus serta mahasiswa/i Kelas Karyawan (Hybrid) dan Program Kelas Reguler memperoleh STATUS, BOBOT / MUTU, HAK AKADEMIK, serta IJAZAH yang SAMA. . . . . ➡ lihat seluruhnya |
| | Para mhs ini terus menerus kompak dan saling memberi pertolongan memecahkan kesusahan masing-masing . Baik kesusahan dalam hal pekerjaan, akademik, finansial / uang, dan permasalahan lainnya. Demikian juga dgn alumnusnya, memperoleh ikatan yg kuat utk saling memberi pertolongan sesama alumnusnya.
Solusi Primer (Penyelesaian Cerdas)
Utk masyarakat yang sudah bekerja dan relatif kesulitan di dalam meningkatkan karir dan meningkatkan penghasilan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Hybrid) ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk mempertinggi diri. Adalah meningkatkan studi formalnya juga mempertinggi pengalaman, karir, dan penghasilan.
Utk masyarakat yg belum mempunyai pekerjaan dan relatif kesulitan dalam hal mendapat pekerjaan. Maka mengikuti P2K (Hybrid) / Kelas Karyawan (Hybrid) ini yaitu solusi cerdas (penyelesaian bijak) utk memiliki pekerjaan. Adalah mempertinggi pengalaman melalui mereka (rekan mahasiswa/inya) yg sudah berkarir, dan akhirnya mendapat pekerjaan dari rekannya dan dari alumnus atau pihak lainnya. juga meningkatkan studi formalnya ke jenjang yang lebih tinggi (Sarjana (S1) atau D-III / Diploma Tiga atau S2 (Pascasarjana/Magister)) di institusi (pts) tersebut. . . . . ➡ tampilkan seluruhnya |
|
| |
| |